PENGOLAHAN LIMBAH B3
Daftar isi
1. ON-SITE dan OFF-SITE PENGOLAHAN LIMBAH B3
- Limbah lumpur B3: perlakuan lumpur & chemical conditioning
- Inceneration (metode thermal)
- Solidification (stabilisasi)
- Penanganan limbah padat atau lumpur B3
- Disposal (Landfill dan Injection Well).
2. PERTIMBANGAN PENGOLAHAN B3 SECARA ON-SITE
Jenis dan karakteristik limbah padat yang akan diolah harus
diketahui secara pasti, agar dapat ditentukan teknologi pengolhannya yang tepat
dan antisipasi terhadap jenis limbah masa mendatang.
Jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai, sehingga
dapat menjustifikasi biaya yang akan dieluarkan dan perlu dipertimbangkan pula,
jumlah limbah tersebut dalam waktu mendatang (1 atau 2 tahun ke depan).
On-site membutuhkan tenaga tetap (in-house staff) yang menangani
proses pengolahan, sehingga perlu dipertimbangkan SDM.
Peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah di masa mendatang dan perlu mendapat perhatian yang cukup, agar teknologi terpilih tetap dapat memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah dimasa mendatang.
3. PENGOLAHAN LUMPUR DAN DISPOSAL
4. INCINERATION (METODE THERMAL)
- Proses Pembakaran
- Gas dan Uap Beracun
- Sistem Injeksi
- Pengendalian gas pencemar
- Pengelolaan Bottom ash dan fly ash
5. SOLIDIFICATION (STABILISASI)
- Stabilisasi adalah pencampuran limbah dengan aditif untuk menurunkan laju migrasi pencemar dan mengurangi toksisitas
- Solidifikasi adalah pemadatan Limbah B3 dengan penambahan aditif.
- Kedua proses ini saling terkait, sehingga istilah “stabilisasi dan solidifikasi” sering diaggap mempunyai arti yang sama.
- Pada “stabilisasi dan solidifikasi”, interaksi limbah dan aditif terjadi secara fisika atau kimia. Interaksi kimia lebih diinginkan krena bahan pencemar yang terikat bersifat lebih stabil.
- Keluaran proses ini adalah limbah yang bersifat lebih stabil atau padat, sehingga memenuhi syarat untuk dibuang ke Landfill, sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Macroencapsulation adalah limbah B3 dibungkus dalam matriks struktur yang lebih besar.
- Microencapsulation adalah Limbah B3 terbungkus secara fisik dalam struktur kristal tingkat mikroskopik.
- Precipitation
- Adsopsi adalah proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi. Logam berat yang terlarut dalam limbah dapat dipisahkan dengan cara mengubah sifatnya sehingga kelarutannya menjadi lebih kecil, proses ini yang dikenal dengan presipitasi.
- Absorpsi adalah solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapnya ke bahan padat.
- Detoxification adalah proses yang mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat reacunnya lebih rendah atau hilang sama sekali.
6. DISPOSAL
Landfill (Lahan Urug)
Penimbunan Limbah B3
- Hidrogeologi meliputi air tanah dan air permukaan
- Geologi Lingkungan meliputi batuan dasar dan bencana alam
- Pengaruh terhadap flora dan fauna
- Topografi meliputi iklim dan curah hujan
- Keselamatan Operasi
- Penyebaran penyakit
- Pengaruh terhadap rantai makan
- Kategori I (Secured Landfill Double Liner)
- Kategori II (Secured Landfill Single Liner)
- Kategori III ( Landfill Clay Liner)
Rancangan Bangun Lahan Urug Limbah B3
Bagian Dasar terdiri atas tanah setempat, lapisan dasar, system
deteksi kebocoran, lapisan tanah penghalang, system pengumpul dan pemindahan
lindi, dan lapisan pelindung. Bagian dasar lahan urug harus mampu menahan
resapan air dari luar serta enahan ekspansi limbah B3 ke lingkungan sekitar dan
mengakomodasi lindi yang timbul. Lindi kemudian dikumpulkan untuk diolah lebih lanjut
dilokasi pengolahan limbah cair.
Bagian Penutup terdiri dari tanah penutup perantara, tanah tudung penghalang, tudung geomembrane, pelapis tudung drainase, pelapis tanah untuk tumbuhan dan vegetasi penutup. Bagian penutup berfungsi meminimumkan inflitrasi air permukaan, mencegah kontaminasi aliran air dan terutama untuk menjamin keamanan lingkungan akibat limbah B3 selama periode sesudah ditutup.
Sumur Injeksi
Sumur injeksi atau sumur dalam (deep well injection)
digunakan di Amerika Serikat sebagai salahsatu tempat pembuangan limbah B3
(hazardous waste). Data tahun 1984 menunjukkan bahwa sekitar 195 sumur
digunakan secara aktif sebagai sumur injeksi limbah B3.
- Kelas I: Untuk membuang limbah B3, non-B3, juga limbah rumah tangga (municipal waste) ke lapisan yang berada di bawah lapisan sumber air yang paling bawah (underground source of drinking water).
- Kelas II: Membuang air yang dikeluarkan dari dalam bumi pada produksi minyak dan gas bumi, yang dapat pula tercampur dengan limbah bukan B3.
- Kelas III: untuk menginjeksikan fluida untuk eksraksi mineral.
- Kelas IV: untuk pembuangan limbah yang mengandung radioaktif, (sumur jenis ini tidak lagi digunakan).
- Kelas V: yang tidak termasuk kelas-kelas diatas, biasanya untuk pembuangan limbah bukan B3 kedalam atau kebagian atas lapisan sumber air.