PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (PSDA) TERPADU
1. Fakta Tentang Air
- Air itu terbatas dan langka
- Ait tidak tergantikan
- Air memiliki nilai ekonomis total yang melebihi nilai jualnya saat ini
- Air dirbutuhkan oleh makhluk hidup dan ekosistem
Pengelolaan air yang buruk dan kekurangan air akan menyebabkan berbagai hal, misalnya penyakit, malnutrisi, penurunan pertumbuhan ekonomi, ketidakstabilan sosial, konflik dan permasalahan lingkungan.
2. Tekanan Terhadap Air
- Pertumbuhan penduduk dan ekonomi menyebabkan kenaikan kebutuhan dan peningkatan limbah
- Urbanisasi mempersulit Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) dan Pengolahan air buangan
- Globalisasi mengakibatkan masalah lingkungan di lokasi produksi dan eksport-impor air.
- Variabilitas dan perubahan iklim menyebabkan ketidak pastina ketersedian air
3. Tekanan Mendatang
WPF = Water Foot Print
4. Air Semakin Langka
Kondisi Kini dan Prediksi Mendatang
Kini:
- Air terbatas
- Demand > Supply
- Permaslah Lingkungan Memburuk
- Pengelolaan bersifat sektoral dan terfragmentasi
Mendatang:
- Ketersediaan untuk perkapita menurun
- Kualitas menurun
- Kompteisi/konflik meningkat (Urbanisasi vs Pertanian vs Energi vs Lingkungan Vs Industri Vs Lainnya, Kaya vs Miskin, Lokal vs Regional/Nasional/Internasional)
5. Perubahan Paradigma: Dublin Principles
- Air tawar adalah sumber daya yang terbatas dan rentan, penting untuk menunjang kehidupan, pembangunan, dan lingkungan
- Pengembangan dan pengelolaan air harus berdasarkan pada pendektan partisipatori, melibatkan para pemakai, perencana, dan pengambil kebijakan di semua tingkatan.
- Perempuan memegang peran sentral dalam pengadaan, pengelolaan dan penjagaan air
- Air memiliki nilai ekonomis dalam seluruh pemanfaatanny adan harus dipandang sebagai barang ekonomis dan barang sosial.
6. PSDA TERPADU MENGADOPSI DUBLIN PRINCIPLES
PSDA Terpadu didefinisikan “is a Process which promotes the coordinated development and management of water, land and related resources, in order to maximize the resultant economic and social welfare in an equitable manner without compromising the sustainability of vital ecosystems.”-Global water Partneship, TEC Background Paper No. 4; Integrated Water Resources Management)
4 Konsep Penting dalam Defenisi PSDA Terpadu
- KEADILAN: Mempromosikan akses yang berkeadilan terhadap air dan manfaatnya dalam rangka pengentasan kemiskinan
- EFISIENSI: Memastikan air dimanfaatkan secara efisien untuk sebesar-besarnya kemanfaatan orng yang lebih banyak.
- KEBERLANJUTAN: Mencapai pemakaian air yang berkelanjutan, termasuk untuk lingkungan yang lebih baik.
- PROSES: PSDA Terpadu adalah suatu proses untuk mencapai suatu kondisi yang diinginkan dari kondisi sebelumnya dengan prinsip-prinsip atau praktik-praktik terbaik yang disetujui Bersama serta melibatkan seluruh pemangku kepenting.
3 KONSEP TERATAS MENJADI MISI DALAM PSDA TERPADU
UU tentang Sumber Daya Air:
“Sumber daya air dikelola berdasarkan asas kelestarian,
keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan,
kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas” -Pasal 2
“Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan
berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya
air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” – Pasal 3
“Sumber daya air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup,
dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara selaran.”-Pasal 4
“Pola pengelolaan sumber daya air didasarkan pada prinsip
keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air.” -Pasal
11
“Penyusunan pola pengelolaan sumber daya air sebagaimana
dimaksud pada ayat 2 dilakukan dengan melibatkan peran masyarakat dan dunia
usaha seluas-luasnya.” –Pasal 11
7. Integrasi Lintas Sektor
Membutuhkan:
Hard-Infrastruktur: Infrastruktur
Soft-Infrastruktur:
- Lingkungan yang Mendukung
- Peran Institutional
- Instrumen Pengelolaan
8. Fungsi Pengelolaan
- Alokasi Air
- Pengendalian Polusi
- Monitoring
- Pengelolaan Finansial
- Pengelolaan Banjir dan Kekeringan
- Pengelolaan Informasi
- Perencanaan DAS
- Partisipasi pemangku kepentingan
9. Perlu Dikembangkan
A. Lingkungan yang Mendukung
A1. Kebijakan
A2. Peraturan Perundang-undangan
A3. Struktur Pembiayaan dan Insentif
B. Peran Institusional
B1. Kerangka kerja organisasi
B2. Kapasitas Institusi
C. Intrument Pengelolaan
C1. Kajian sumber daya air
C2. Rencaana PSDA Terpadu
C3. Pengelolaan Demand
C4. Instumen perubahan sosial
C5. Penyelesain konflik
C6. Instument Regulasi
C7. Instrumen Ekonomi
C8. Pengelolaan informasi
10. SIKLUS PERENCANAAN
- Establish Status
- Commitment to Reform
- Analyse GAPS
- Prepare Strategy
- Commitment to Actions
- Implement Frameworks
- Monitor Progress