KAJIAN LINGKUNGNAN HIDUP STRATEGIS (KLHS): DASAR, TUJUAN, PENDEKATAN, PRINSIP , METODOLOGI
Daftar isi
1. DASAR PENYUSUNAN KLHS
- Peraturan Meteri Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis; dan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedomean pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah.
2. TUJUAN KLHS
- Untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan teritengrasi dalam Rencana Pembangunan. -PermenLH No.9/20122 dan Permendagri No.67/2012
- Meningkatkan Kualitas RPJMD sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.-Permendagri No . 67/2012
3. PENDEKATAN KLHS
Tiga nilai penting dalam penyelangaraan KLHS adalah
- Keterkaitan (Interdependency)
- Keseimbangan (Equilibrium)
- Keadlian (Justice)
4. PRINSIP KLHS
- Penilaian diri (Self Assesment)
- Penyempurnaan kebijakan, rencana, dan/atau program
- Peningkatan kapasitas dan pembelajaran sosial
- Memberi pengaruh pada pengambilan keputusan
- Akuntabel
- Partisipatif
5. KAIDAH KLHS
- Fokus pada tujuan
- Relevan dengan keputusan
- Terpadu
- Transparan
- Partisipasi
- Akuntabel
- Iteratif
- Evaluasi diri
6. METODOLOGI KLHS
7. SISTEMATIKA LAPORAN
BAB I: PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
2.Tujuan KLHS
3.Waktu Pelaksanaan KLHS
4.Kendala KLHS
BAB II: PROFIL WILAYAH KAJIAN
3.2 Tahap Pra-Pelingkupann
3.3 Tahap Pelingkupan
3.4 Tahap Identifikasi dan Analisis Data
3.5 Tahap Pengkajian
3.6 Tahap Perumusan Mitigasi/Adaptasi/ dan/atau Alternatif
BAB IV: PENGINTERGRASIAN REKOMENDASI KLHS KE DALAM RANCANGAN
AWAL RPJMD
BAB V: HASIL PENGAWASAN MUTU
BAB VI: KESIMPULAN DAN SARAN TIDAK LANJUT
8. TAHAP PRA PELINGKUPAN
9. TAHAP PELINGKUPAN
Tahap pelingkupan meliputi verifikasi daftar panjang isu
pembangunan berkelanjutan dengan kriteria lintas sector, lintar wilayah,
berdampak kumulatif jangka panjang, dan berdampak luas terhadap berbagai
pemangku kepentingan -> menghasilkan daftar pendek (program strategis)
1. Pelingkupan awal untuk mengetahui dampak terhadap pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan skalan pembobotan 0 sd +3:
- 0= tidak berdampak
- +1= kurang berdampak
- +2= cukup berdampak
- +3= sangat berdampak
2. Uji silang isu/program strategis berdasarkan kriteria.
Dampak kumulatif, lintas sektoral, lintas wilayah, dampak
jangka panjng, dan dampak luas terhadap pemangku kepentingan. Setiap kriteria
diberi nilai (6,5,4,3,2,1) yaitu dari manfaat sampai dengan resiko
3. Melakukan proses penghalusan (smoothing)
10. TAHAP PENGKAJIAN
11. TAHAP PERUMUSAN MITIGASI/ ADAPTASI dan/atau ALTERNATIF
Perumusan mitigasi/adaptasi dan/atau alternatif bertujuan
untuk meningkatkan kualitas RPJMD yang mencakup rumusan visi, misi, tujuan dan
sasaran, strategi, dan arah kebijakan, kebijakan umum, dan program pembangunan
daerah. Berdasarkan hasil pelingkupan, telah diperoleh beberapa prioritas
program untuk provinsi.
- Menurunnya angka pengangguran usia produktif
- Pendidikan menegah wajib belajar 12 tahun
- Pengembangan dan Pengelolaan Sumber daya alam
- Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
- Ketersedian dan Cadangan Pangan
- Rehabilitasi dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
12. TAHAP REKOMENDASI
13. KRITERIA UNTUK REKOMENDASI:
- Risiko perubahan Iklim
- Kerusakan, kemerosotan, atau kepunahan keanekaragaman hayati
- Intensitas bencana bajir, longsor, kekeringan dan/atau kebakaran hutan dan lahan terutama pada daerah yang kondisinya telah tergolong kritis
- Mutu dan kelimpahan sumber daya alam terutama pada daerah yang kondisinya telah tergolong kritis
- Perubahan penggunaan dan/atau alih fungsi kawasan hutan terutama pada daerah yang kondisinya telah tergolong kritis
- Jumlah penduduk miskin atau terancamnya keberlancutan penghidupan (livehood sustainability) sekelompok masyarakat
- Risiko terhadap Kesehatan dan Keselamatan
Contoh rekomendasi:
- Meningkatkan perencanaan dan pengelolaan Lingkungan hidup yang berkelanjutan
- Meningkatkan pembinaan dan pengawasan kualitas lingkungan hidup
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan SDA yang berwawasan lingkungan
- Meningkatkan kapasitas, sarana dan prasarana, kelembagaan, SDM, Pelayaan Informasi
- Meningkatkan Pembinaan dan Penegakan Hukum Lingkungan