Pengolahan air minum di Indonesia berdasarkan PERMENPU 10/2007 merupakan tanggung jawab dari Perusahaan Umum Milik Daerah Air Minum (Perumdam). Perumdam berkewajiban menyediakan dan mendistribusikan air minum yang tidak mengandung parasit, bibit penyakit, bahan kimia berbahaya, limbah industri, dan pencemar lainnya. Persyaratan kelayakan air minum ditilik dari kondisi fisik, kimia, biologi dijelaskan lebih lanjut melalui PERMENKES 492/2010. Guna memenuhi syarat-syarat tersebut, air baku yang bersumber dari sumur dalam, mata air, atau air permukaan harus melalui beberapa tahap pengolahan.
Tahap-tahap penting pengolahan air minum secara konvensional di beberapa Perumdam di Indonesia terdiri atas: penyaringan kasar, koagulasi-flokulasi, sedimentasi, filtrasi, dan desinfeksi. Konfigurasi pengolahan di atas umum digunakan apabila air baku bersumber dari air sungai atau air bendungan.
Penyaringan kasar air baku dilakukan pada saat air memasuki bangunan penangkap air (intake building). Penyaringan kasar menggunakan screen bar bertujuan untuk menyisihkan sampah-sampah kasar dalam air, seperti: ranting, daun-daun kering, sampah plastik, dan sampah rumah tangga lainnya. Air kemudian dialirkan menuju instalasi pengolahan air (IPA).
Koagulasi-flokulasi merupakan proses pengadukan cepat dan lambat yang bertujuan untuk mencampurkan air dengan koagulan tertentu. Koagulan merupakan zat kimia yang membantu proses destabilisasi partikel-partikel pengotor dalam air sehingga dapat terbentuk flok atau gumpalan dengan ukuran lebih besar dan lebih mudah mengendap. Tawas merupakan koagulan yang paling sering digunakan.
Pada tahap sedimentasi, flok-flok yang terbentuk akan mengalami pengendapan di bagian dasar bak. Kumpulan flok-flok di dasar bak sedimentasi membentuk lumpur. Air dari tahap sedimentasi menjadi lebih jernih dibandingkan air pada tahap sebelumnya.
Air kemudian masuk ke bak filtrasi. Bak filtrasi berisi media filter berupa pasir silika, pasir antrasit, atau pasir lainnya. Tahap filtrasi menghasilkan air yang benar-benar bersih apabila media pasir dirawat dengan baik. Perawatan media pasir salah satunya berupa proses pencucian berkala (backwash).
Tahap terakhir merupakan tahap pembubuhan zat kimia desinfektan sehinnga tahap ini disebut tahap desinfeksi. Desinfektan yang umum digunakan adalah gas klor, sodium hipoklorit, dan lainnya. Tahap desinfeksi berfungsi untuk menyisihkan kandungan Total koliform dan E. coli pada air (cemaran biologis).
Air bersih bebas kuman dan bakteri dari tahap desinfeksi disimpan di reservoir untuk kemudian didistribusikan menuju rumah-rumah penduduk atau bangunan-bangunan dalam jangkauan daerah pelayanan Perumdam.