REVITALISASI HUTAN TROPIS (HUTAN HUJAN TROPIS) INDONESIA
Tujuh puluh empat tahun Indonesia merdeka, kita dapat melihat kemajuan dalam berbagai bidang dengan prestasi yang dicapai, tapi tidak dengan nasib hutan yang kini semakin memprihatinkan. Hutan yang memiliki peran vital yang tidak tergantikan utamanya sebagai pergerak perekonomian dan faktor penentu perubahan iklim dalam kontribusinya pada kemajuan negara. Kesalahan dalam pengoptimalan potensi hutan untuk kemajuan bangsa dapat dilihat dengan KAHURTLA (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta deforestasi, menyayat hati memang tetapi itulah fakta yang ada.
Deforestasi yang
dilakukan menyebabkan penyuplai oksigen untuk hidup dan pengikat karbon semakin
berkurang, sehingga meningkatkan potensi efek rumah kaca terjadi. Sejatinya bumi memerlukan gas rumah kaca untuk
menjaga suhu permukaan bumi agar dapat dihuni manusia, tetapi bila berlebihan
malah akan menyebabkan temperatur di permukaan bumi naik. Dapat dilihat beberapa
hari terakhir suhu beberapa negara Eropa dan di Arab Saudi berkisar 40 derajat
celcius. Dengan berkurangnya pengikat
karbon yaitu pepohonan dan kegiatan manusia yang menghasilkan emisi karbon
tanpa henti akan lebih memperparah keadaan saat ini.
World Resource
Institute (WRI) merilis bahwa 47,59 miliar ton emisi CO2 (MtCO2e) di buang ke
udara oleh penduduk dunia setiap tahunnya, khususnya di Indonesia yang
menyumbangkan 1,981 MtCO2e menempatkan dirinya dengan bangga di posisi ke-6.
Apakah karena Indonesia yang katanya paru-paru dunia sehingga penduduknya
merasa bahwa pohon masih sangat banyak untuk mengikat itu semua? dan ingin
menambah track record emisi karbon lebih besar lagi.
Saat ini pertumbuhan emisi karbon berbanding terbalik dengan kondisi hutan yang ada. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis fakta bahwa Indonesia kehilangan hutan 684.000 Hekter tiap tahunnya dan menempatkan indonesia di peringkat ke-2 dalam hal kehilangan hutan. Patutkah kita bangga dengan prestasi semacam itu? Penyebab terbesar deforestasi hutan beberapa dekade terakhir adalah penebangan hutan untuk memenuhi bahan baku industri yaitu kertas dan mebel, serta lahan perkebunan utamanya kelapa sawit.
Disisi lain Indonesia
ikut andil dalam terwujudnya Paris Agreement dan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+)
dengan memenuhi Niat Kontribusi Nasional yaitu penurunan emisi gas rumah kaca
sebesar 29 persen pada 2020-2030.
Selain itu emisi karbon
dari kegiatan manusia serta semakin berkurangnya pengikat karbon (pohon) meningkatkan
terjadinya peristiwa efek rumah kaca, merupakan faktor utama penyebab
terjadinya perubahan iklim.
Perubahan iklim merupakan
induk dari segala macam bencana utamanya bencana kekeringan. selain sulit
mendapatkan air untuk dikonsumsi dan mengairi pertanian, kekeringan juga meningkatkan
potensi terjadinya kebakaran hutan, karena prinsip segitiga api terpenuhi yaitu
adanya bahan bakar berupa kayu dan daun kering, oksigen yang melimpah dan panas
oleh gesekan antara ranting pohon.
Dapat dilihat titik panas yang terdeteksi oleh satelit Terra/Aqua (LAPAN)
dengan tingkat kepercayaan 80% pada 22 agustus 2017 sebanyak 291 titik,
tersebar di 24 provinsi dan 101 titik diantaranya terletak di Pulau Kalimantan
pemilik 18% luas hutan Indonesia. Data tersebut baru berasal dari aspek
kebakaran hutan belum lagi dari aspek penebangan hutan. Ini tentu saja sangat
mengkhawatirkan, hanya untuk membebaskan lahan untuk perkebunan dan pertanian,
masyarakatan dan pihak yang tidak bertanggung jawab tidak memikirkan dampak
berkelanjutan yang akan dihasilkan.
Faktor utama para petani
perambah membuka lahan karena daerah hutan memiliki lahan yang lebih subur dan
apabila ditanami beberapa kali akan berkurangnya tingkat kesuburan tanahnya
sehingga mereka membuka lahan lagi. Ditambah para petani tidak mau terbebani
dengan biaya ekstra untuk menjaga kesuburan lahannya.
Terlebih lagi pemerintah
terus mengeluarkan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kepada korporasi perkebunan yang
mengakibatkan menyempitnya hutan secara masif. Ditambah lagi dengan cara
korporasi nakal membuka lahan yang tidak wajar yaitu dengan cara membakar hutan demi mengurangi biaya membuka
lahan, ini tentu saja berpontensi membakar lahan yang tidak masuk dalam Izin
HPH.
Oleh karena itu sebaiknya
Pemerintah Indonesia melakukan sosialisasi dan membantu para petani serta pihak
yang terkait untuk memaksimalkan penggunaan lahan agar tidak terjadi
deforestasi lebih luas lagi. sosialisasi bahwa sepetak lahan dapat menghasilkan
lebih banyak lagi dan membantu dalam hal teknologi serta logistik pertanian dan
perkebunan, apakah itu berupa bantuan pupuk hingga melihat teknik pertanian negara lain seperti
Jepang dan Singapura dengan kebun vertikalnya serta melakukan riset intensif
dan inovasi tanpa batas di sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah juga
dapat mendorong masyarakat indonesia untuk menggunakan lahan yang kosong
dirumahnya sebagai kebun pribadi. Pemerintah juga perlu mengevaluasi dan mengawasi
dalam memberikan HPH terhadap para korporasi dalam kegiatan yang dilakukan.
Lebih jauh Pemerintah Indonesia juga dapat mengoptimalkan potensi hutan Indonesia yang sangat besar sebagai salahsatu penopang ekonomi nasional seperti di Findlandia. Luas hutan Findlandia menempati peringkat 30 jauh dibawah Indonesia yang menempati peringkat 9 akan tetapi 70-80 persen ekonominya berasal dari hutan. Ini disebabkan karena pemerintah Findlandia mempercayakan sebagian besar hutan untuk dimiliki oleh masyarakatnya untuk dikelola serta diurus dengan baik, sedangkan di Indonesia hutan merupakan milik negara menyebabkan banyak hutan yang tidak diurus dan dikelola secara maksimal.
Saatnya kita
berpikir bahwa hutan itu merupakan induk perusahaan dan berbagai jenis
pepohonan serta tumbuhan lain sebagai anak perusahaannya. Setiap helai daun pohon
menghasilkan produk yaitu oksigen yang sangat dibutuhkan seluruh makhluk hidup
khususnya manusia, sehingga timbul nilai penghargaan tinggi untuk selembar daun,
jangankan untuk membakar dan menebang hutan, memetik sehelai daunpun kita tak rela
apalagi pohon, bahkan hutan itu sendiri. sehingga kita akan menganggap bahwa
hutan merupakan perusahaan terbesar dan terpenting yang ada didunia ini.
Marilah berhenti menjajah hutan kita, saatnya menyambut kemerdekaan indonesia yang ke 75 ini dengan rasa syukur kepada pencipta. Dengan melindungi hutan yang telah memberikan kehidupan kepada kita dari deforestasi dalam bentuk apapun sehingga kita tetap merasa layak dan bangga hutan kita disebut sebagai paru-paru dunia.
Adapun yang perlu kalian ketahui tentang hutan hujan tropis antara lain:
Pengertian Hutan Hujan Tropis adalah hutang yang terletak diwilayah lintang 23,5 derajat LU-23,5 derajat LS. Hutan didaerah ini selalu diguyur oleh hujan sepanjang tahun dengan curah hujan yang tinggi hingga 2000 mm per tahun. Hutan hujan tropis dapat kamu temui di Asia, Amerika Selatan, Australia, Amerika Tengah, Meksiko hingga Kepulauan Pasifik. Hutan hujan tropis juga dikenal karena memiliki keanekaragaman hayati dan iklimnya lembabnya.
Adapun Ciri-Ciri Hutan Hujan Tropis:
DISINARI SINAR MATAHARI SEPANJANG WAKTU
- POHON TINGGI, RAPAT DAN MEMILIKI DAUN YANG LEBAT
- ATAP HUTAN
- INTENSITAS HUJAN TINGGI
- KEANEKARAGAMAN HAYATI YANG MERATA
- SUHU UDARA
Fungsi dan Manfaat Hutan Hujan Tropis:
- PUSAT TERJADINYA SIKLUS HIDROLOGI
- MENCEGAH BANJIR DAN TANAH LONGSOR
- SUMBER MATA PENCAHARIAN
- TUJUAN WISATA DAN LOKASI PENELITIAN
- TEMPAT TINGGAL BAGI FLORA DAN FAUNA
- PENYUPLAI OKSIGEN
- MENSTABILKAN IKLIM DUNIA
Contoh Hutan Hujan Tropis di Indonesia dan Dunia:
- Di Indonesia terbagi menjadi 3 zona yaitu: (Hutan Hujan Tropis Barat, Hutan Hujan Tropis Timur dan Hutan Hujan Tropis Peralihan)
- Daintree, Australia
- Ecuador’s Cloud forests
- The Amazon Rainforests
- Alaska’s Rainforests
- Sapo National Park, Liberia